KPU melaunching sistem informasi daftar pemilih bagi masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014.
Masyarakat dapat mengecek melalui website KPU. "Untuk pertama kali kita upayakan data pemilih yang tersentralistik, teritegrasi dan bersifat online. Ini satu kemajuan yang kita upayakan di Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat melaunching sistem daftar pemilih di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, beberapa waktu yang lalu.
Apakah nama anda sudah tercantum dalan susunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)?, Seandainya anda sudah paham, maka informasi ini hanya sekedar mengingatkan tentang salah satu azazi yang melekat sebagai warga negara. Saya juga baru mencoba setelah melihat running teks di salah satu televisi nasional yang memberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menyusun DPS, maka saya segera berkunjung ke web site resmi Komisi Pemilihan Umum , http://data.kpu.go.id/dps.php.
Dari web ini kita dituntun untuk mengisi nama propinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya di minta untuk mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap. Tak lama setelah itu munculLah nama seperti di bawah ini. Artinya saya tercantum resmi sebagai pemilih pada Pemilu 2014 di TPS nomor 3 berurutan dengan Anak dan Isteri saya.
Share this article :
RELATED ARTICELS
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe via RSS Feed
No comments:
Post a Comment